Minggu, 04 Agustus 2019

Softskill Etika Bisnis - Rangkuman

Tugas Softskill Etika Bisnis
Nama   : Rulli Pangestuti
NPM   : 16216705
Kelas   : 3EA03
Rangkuman Materi

MEMAHAMI PEMECAHAN KASUS YANG BERKAITAN DENGAN KESADARAN MORAL, PRO & KONTRA DALAM ETIKA BISNIS MELALUI PENDEKATAN JENIS – JENIS PASAR

1.      Etika Bisnis
Etika bisnis adalah etika yang harus di terapkan dalam setiap kegiatan bisnis dengan menerapkan prinsip – prinsip moral untuk dapat mengambil suatu keputusan di dalam kegiatan bisnis.
Prinsip – Prinsip yang dapat diterapkan dalam Etika Bisnis,adalah :
1)      Jujur
Pelaku bisnis perlu menerapkan prinisip ini agar mendapat kunci keberhasilan yang besar. Jika pelaku bisnis berlaku tidak jujur atau curang maka kemungkinan akan tidak ada pelaku bisnis lain yang bersedia untuk melakukan kerja sama.
2)      Otonomi
Pelaku bisnis mengambil tindakan dan keputusan dengan berdasarkan kesadarannya sendiri mengenai apa yang dianggap baik dan mampu untuk dilakukannya.
3)      Berintegritas
Pelaku bisnis harus menjaga dan mempertahankan nama baik perusahaannya. Dengan tujuan menjaga kepercayaan pihak lain (konsumen atau kerja sama dengan pebisnis lain).
            Tujuan Etika Bisnis :
Etika bisnis bertujuan untuk memberikan dorongan terhadap kesadaran moral dan memberikab batasan – batasan bagi pelaku bisnis agar dapat menjalankan setiap bisnisnya dengan jujur dan sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku. Dan dapat dijadikan motivasi agar para pelaku bisnis dapat terus meningkatkan kemampuan mereka.
            Contoh Etika Bisnis yang dapat diterapkan :
1)      Menyebutkan nama saat bertemu dengan orang baru dalam lingkungan bisnis.
2)      Berdiri saat berkenalan
3)      Mengucapkan terimakasih
2.      Kesadaran Moral
Moral menurut kelompok 5 adalah bagaimana kita menilai seseorang dengan apa yang mereka perbuat terhadap orang lain atau lingkungannya, ketika seseorang melakukan sesuatu yang sesuai dengan  nilai atau aturan yang berlaku di masyarakat atau lingkungannya maka orang tersebut dapat dinilai baik dan begitu juga sebaliknya. Kesadaran Moral adalah kesadaran sesorang dalam bersikap/berperilaku yang bisa sesuai atau tidak sesuai dengan nilai atau aturan yang berlaku.
Faktor – Faktor yang mempengaruhi Kesadaran Moral :
1)      Perasaan untuk melakukan atau tidaknya tindakan yang bermoral.
2)      Kebebasan atas setiap individu untuk menentukan perilakunya.
Jika pelaku bisnis atau di dalam suatu kegiatan bisnis memiliki kesadaran moral yang rendah, maka lingkungan di dalam perusahaan akan tidak kondusif dan etika bisnis tidak akan berjalan dengan semestinya sehingga akan mudah terjadi konflik/pro & kontra.
3.      Pro & Kontra
Pro adalah suatu reaksi yang baik terhadap suatu hal (+) , sedangkan Kontra adalah suatu reaksi yang tudak baik terhadap suatu hal (-). Jadi Pro & Kontra adalah suatu keadaan dimana terdapat pihak yang setuju atau tidak setuju terhadap suatu hal.
Pro & kontra adalah hal wajar yang sangat sering terjadi, dikarenakan setiap orang memiliki latar belakang yang berbeda – beda sehingga pola pikir, sudut pandang, ataupun reaksinya terhadap sesuatu juga berbeda. Pro & kontra sangat memungkinkan untuk terjadinya perbedaan pendapat antara satu dengan yang lain sehingga menimbulkan permasalahan.
Begitupula dengan pro & kontra yang terjadi di dalam dunia bisnis, dengan perbedaan persepsi, pendapat, dan sudut pandang hal ini sangat sering terjadi. Sehingga pro & kontra di dalam dunia  bisnis harus dapat ditangai dengan baik oleh pelaku – pelaku bisnis. Melalui beberapa cara,salah satunya melalui pendekatan – pendekatan tertentu.
4.      Pendekatan Jenis – Jenis Pasar
Jenis – Jenis pasar :
1)      Pasar persaingan sempurna
Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah.
Ciri – Ciri Pasar persaingan sempurna :
a)      Terdapat banyak penjual yang menyediakan barang/jasa yang sama kepada banyak pembeli.
b)      Tidak ada pembatasan untuk masuk dan keluar dari industri.
c)      Perusahaan yang sudah lama tidak memiliki kelebihan apapun dibandingkan dengan perusahaan yang baru.
d)      Informasi sempurna tentang harga bagi konsumen dan produsen.
2)      Monopoli
Suatu pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan sulit bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut.
Ciri-ciri dari pasar monopoli antara lain:
a)      Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
b)      Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
c)      Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri
d)      Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
e)      Promosi Iklan Kurang Diperlukan
Pasar Monopoli memiliki potensi untuk tidak ber-etika :
a)      Dapat berproduksi pada tingkat  produksi yang  sebenarnya belum optimal.
b)      Penentuan harga dapat tidak wajar, sehingga keuntungan terlalu tinggi
c)      Konsumen dapat membeli produk dengan harga yang lebih mahal
d)      Karyawan dapat menerima gaji yang lebih kecil
e)      Tidak jarang menutup kemungkinan pihak lain untuk berusaha yang sama
3)      Oligopoli
Suatu pasar dimana hanya terdapat beberapa perusahaan besar (2-10 perusahaan besar) yang menguasai pasar. Bagi manager yang memimpin perusahaan yang beroperasi di pasar oligopoli akan sulit, karena setiap keputusan perubahan harga yang akan dibuat oleh manajer satu peruahaan akan berpengaruh terhadap keputusan yang dibuat oleh perusahaan lainnya. Dan keputusan dari perusahaan lain ini akan berdampak pada perusahaan yang mengambil keputusan mula-mula. Dalam pasar oligopoli produk setiap perusahaan hanya sedikit berbeda (differentiated product) atau bisa juga homogen dengan perusahaan lain.
Etika dan Pasar Kompetitif Sempurna :
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
1)      Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2)      Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3)      Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Sistem pasar dikatakan efisiensi sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan, digunakan dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan tingkat kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut. Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam 4 cara :
1)      Pasar kompetatif sempurna memotifasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dalam industri yang tingkat permintaannya tinggi dan mengalihkan sumber daya dari industri yang permintaannya rendah.
2)      Pasar kompetitif sempurna mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya dikonsumsikan untuk memproduksi suatu komoditas dan menggunakan teknologi paling efisien yang tersedia.
3)      Pasar kompetitif sempurna mendistribusikan komoditas diantara para pembeli dalam suatu cara dimana semua pembeli menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk membelinya.
4)      Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis dan memaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual.

Mengkaji Kasus – Kasus Etika Bisnis
Dalam dunia bisnis, etika sangat diperlukan untuk mengelola dan menjalankan sebuah bisnis. Dengan etika yang baik, secara otomatis bisnis akan lebih mudah berkembang. Lalu apa itu etika bisnis? Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Di mana hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Etika bisnis sangat dibutuhkan oleh semua pengusaha baru maupun pengusaha yang sudah lama terjun di dunia bisnis. Tujuan etika bisnis bagi pengusaha adalah untuk mendorong kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan bagi para pengusaha atau pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business. Di mana, hal itu dapat merugikan banyak pihak yang terkait.
Dengan etika bisnis, para pelaku bisnis memiliki aturan yang dapat mengarahkan mereka dalam mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik, sehingga dapat diikuti oleh semua orang yang memercayai bahwa bisnis tersebut memiliki etika yang baik. Memiliki etika bisnis juga dapat menghindari citra buruk seperti penipuan, serta cara kotor dan licik. Bisnis yang memiliki etika baik biasanya tidak akan pernah merugikan bisnis lain, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, tidak membuat suasana yang tidak kondusif pada saingan bisnisnya, dan memiliki izin usaha yang sah.

Contoh Kasus
Apple menggugat Samsung di Jerman pada 15 April 2011. Salah satu yang dipermasalahkan adalah tablet PC Galaxy Tab 10.1 yang dituding menjiplak iPad. Setelah proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya pengadilan memberikan keputusan akhir, yaitu melarang pemasaran Galaxy Tab 10.1 di Jerman karena dinilai sangat menyerupai iPad 2. Putusan itu juga menyatakan Samsung tidak diperkenankan menjual perangkat tabletnya di negara Uni-Eropa, kendati divisi penjualan perangkat Samsung yang lain diperbolehkan dijual di negara-negara tersebut.
Di Australia, Samsung dan Apple saling menggugat paten teknologi yang diklaim dilanggar masing-masing pihak. Apple mempermasalahkan Galaxy Tab 10.1 yang sempat dilarang penjualannya di Australia terkait pelanggaran paten, namun kemudian Samsung berhasil meyakinkan pengadilan agar Galaxy Tab 10.1 dijual kembali. Samsung juga menilai, gugatan pada Galaxy Tab justru membuat perangkat itu jadi populer. "Pada akhirnya liputan media terhadap kasus ini membuat Galaxy Tab 10.1 menjadi nama yang besar dibandingkan sebelumnya" kata Tyler McGee, Samsung Australia's Vice President of Telecommunications. Samsung juga berupaya memperjuangkan tujuh paten wireless yang akan diklaim sebagai miliknya. Samsung akhirnya memodifikasi Galaxy Tab 10.1 agar dapat dijual kembali di Jerman. Beberapa hal yang meniru iPad pun mengalami perubahan.
Di Inggris, Samsung menang bahkan mempermalukan Apple. Hakim pengadilan di Inggris, memerintahkan Apple mengakui secara terbuka bahwa Samsung tidak menjiplak desain iPad seperti yang dituduhkan selama ini. Pernyataan Apple harus di publikasikan di website Apple Inggris selama enam bulan dan di iklankan disejumlah surat kabar dan majalah terkemuka di Inggris. Hakim Colin Briss juga memerintahkan agar pernyataan itu menyertakan detail putusan 9 Juli yang dikeluarkan pengadilan, dimana Samsung dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan Apple. Menurut Briss, desain tablet Galaxy Samsung sama sekali tidak mirip produk Apple.
Pengadilan Belanda sementara ini juga berpihak pada Samsung. Samsung memenangkan salah satu kasus hukumnya melawan Apple. Pengadilan di Belanda memerintahkan Apple membayar denda karena melanggar sebuah paten milik Samsung. Pengadilan di Hague, Belanda, memutuskan Apple melanggar paten Samsung terkait teknologi untuk menghubungkan ponsel atau tablet ke internet. Gadget Apple yang melanggar adalah iPhone 3G, 3GS, 4, iPad 1 dan iPad 2. Jumlah denda yang harus dibayarkan Apple akan disesuaikan dengan berapa jumlah penjualan perangkat tersebut di Belanda yaitu sejak penjualan pada 4 Agustus 2010.
Dikandangnya yaitu Korea, Samsung berhasil memenangkan pertarungan. Pengadilan di Seoul memutuskan Samsung tidak melanggar paten desain Apple, dalam hal ini iPhone. Namun demikian, baik Apple dan Samsung dinyatakan tetap melanggar paten lainnya. "Ada banyak kemiripan desain eksternal antara iPhone dan Galaxy S, seperti sudut membulat dan layar besar. Namun kesamaan tersebut juga ada di produk-produk sebelumnya" kata hakim. Sang hakim juga menyatakan sulit mengatakan bahwa konsumen bingung menentukan mana ponsel iPhone atau Galaxy. Sebab, keduanya punya logo vendor masing-masing. konsumen juga mempertimbangkan banyak hal seperti sistem operasi atau harga kala membeli, namun Samsung didenda 25 juta won karena melanggar paten Apple terkait fungsi bouncing back ketika user melakukan scrooling dokumen elektronik. Sedangkan Apple juga melanggar dua paten wireless Samsung dan didenda 40 juta won.
Dan akhir-akhir ini di US, dewan juri memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran paten dan harus membayar Apple sebesar USD 1.051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun sebagai ganti rugi. Juri yang terdiri dari sembilan orang di pengadilan federal San Jose, California, AS, telah mempertimbangkan 700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya. Mereka akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan yang diajukan oleh Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun lebih kepada Samsung, namun juri hanya mengabulkan setengahnya saja. Juri memutuskan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten Apple, sedangkan Apple tidak melanggar satupun paten Samsung.
Apa yang mereka ributkan?
Apple mengklaim bahwa Samsung secara sengaja menjiplak desain iPhone dan iPad, berikut kemasannya di produk smartphone Galaxy dan tablet Galaxy tab. Apple menyiapkan daftar paten yang dilanggar Samsung dan sebuah presentasi grafis yang menunjukkan perubahan dalam desain ponsel Samsung sebelum dan sesudah kehadiran iPhone.
Sebaliknya, Samsung membantah semua klaim Apple dan mengatakan bahwa industri consumer electronics secara rutin mencari inspirasi dari produk-produk dimasa lalu. Samsung menyiapkan presentasi grafisnya sendiri untuk melawan tuduhan Apple dan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut pernah membuat mock-up ponsel dengan full touch interface sebelum iPhone memasuki pasar. Untuk balik menyerang, Samsung mengatakan bahwa Apple melanggar sejumlah paten miliknya terkait penggunaan teknologi di ponsel.
Hasil dari persidangan terakhir Apple vs Samsung, Apple kalahkan Samsung
Juri dalam persidangan kasus sengketa hak kekayaan intelektual di AS memutuskan Samsung harus membayar uang kepada Apple sebesar US $1.05 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun lebih. Sembilan juri dalam persidangan di pengadilan federal San Jose, California mengatakan sejumlah produk telekomunikasi yang diproduksi oleh Samsung telah melanggar paten dari design dan perangkat lunak yang sebelumnya telah dimiliki oleh Apple.
Dalam putusannya juri menolak klaim Samsung yang mengatakan bahwa produk mereka tidak melanggar paten milik Apple. Atas keputusan ini, Apple kemungkinan akan mencoba mengajukan pelarangan impor sejumlah produk Samsung untuk bisa masuk ke dalam pasar di AS. Namun jika Apple melakukan hal itu perusahaan asal Korea Selatan tersebut kemungkinan juga akan kembali melakukan perlawanan di pengadilan.
Sebelumnya sembilan juri yang terlibat dalam persidangan ini harus mempelajari sekitar 700 pertanyaan terkait klaim pelanggaran kekayaan intelektual yang diajukan oleh dua perusahaan tersebut. Mereka akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan yang diajukan oleh Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar US $2,5 juta atau sekitar Rp 23,7 triliun lebih kepada Samsung namun juri hanya mengabulkan hampir setengahnya saja.

Analisa
Dalam UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta diatur tentang perlindungan secara kualitatif. Oleh sebab itu, apabila ada suatu desain baru yang mengambil suatu bagian penting yang menjadi ciri khas dari suatu desain yang terdaftar lainnya meskipun itu kurang dari 10% dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta. Berdasarkan pasal 9 UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, pemegang hak desain industri memiliki hak ekslusif untuk melaksanakan hak desain industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, emngekspor dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri.


Pendekatan yang digunakan
Individual Rights Approach
Pendekatan ini memiliki pengaruh besar dalam menghargai dan menghormati setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Namun, jika tindakan tersebut dinilai bisa mengakibatkan suatu perpecahan atau benturan dengan hak orang lain, maka tindakan tersebut harus dihindari.

Teori yang mendukung
 Prinsip Kejujuran
Prinsip ini merupakan prinsip yang paling problematik karena banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya dengan melakukan penipuan atau bertindak curang, entah karena situasi eksternal tertentu atau memang dengan sengaja dilakukan. Kejujuran terkait erat dengan kepercayaan. Kepercayaan adalah aset yang sangat berharga bagi kegiatan bisnis. Sekali pihak tertentu tidak jujur, dia tidak bisa lagi dipercaya dan berarti sulit bertahan dalam bisnis.
Berdasarkan hasil dari teori diatas dapat disimpulkan bahwa Samsung sudah melanggar etika bisnis karena mereka terbukti menjiplak sejumlah fitur pada ponsel iPhone dan tablet iPad untuk ponsel keluarannya. Sehingga perusahaan Samsung pun dikenai denda dan dampak hal tersebut sahamnya sempat melemah.

Metode
Data Sekunder
            Adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada.
Pembahasan
            Apple mengklaim bahwa Samsung secara sengaja menjiplak desain iPhone dan iPad, berikut kemasannya di produk smartphone Galaxy dan tablet Galaxy tab. Apple menyiapkan daftar paten yang dilanggar Samsung dan sebuah presentasi grafis yang menunjukkan perubahan dalam desain ponsel Samsung sebelum dan sesudah kehadiran iPhone.
Sebaliknya, Samsung membantah semua klaim Apple dan mengatakan bahwa industri consumer electronics secara rutin mencari inspirasi dari produk-produk dimasa lalu. Samsung menyiapkan presentasi grafisnya sendiri untuk melawan tuduhan Apple dan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut pernah membuat mock-up ponsel dengan full touch interface sebelum iPhone memasuki pasar. Untuk balik menyerang, Samsung mengatakan bahwa Apple melanggar sejumlah paten miliknya terkait penggunaan teknologi di ponsel.
Setelah samsung menang dalam persidangan di beberapa negara, juri dalam persidangan kasus sengketa hak kekayaan intelektual di AS memutuskan Samsung harus membayar uang kepada Apple sebesar US $1.05 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun lebih. Sembilan juri dalam persidangan di pengadilan federal San Jose, California mengatakan sejumlah produk telekomunikasi yang diproduksi oleh Samsung telah melanggar paten dari design dan perangkat lunak yang sebelumnya telah dimiliki oleh Apple.
Maka samsung sudah melanggar etika bisnis karena mereka terbukti menjiplak sejumlah fitur pada ponsel iPhone dan tablet iPad untuk ponsel keluarannya, sehingga menimbulkan dampak pada kepercayaan konsumen sehingga sahamnya melemah.