Tugas Softskill Etika Bisnis
Nama : Rulli Pangestuti
NPM : 16216705
Kelas : 3EA03
Rangkuman Materi
MEMAHAMI PEMECAHAN KASUS YANG BERKAITAN DENGAN
KESADARAN MORAL, PRO & KONTRA DALAM ETIKA BISNIS MELALUI PENDEKATAN JENIS –
JENIS PASAR
1.
Etika Bisnis
Etika bisnis
adalah etika yang harus di terapkan dalam setiap kegiatan bisnis dengan
menerapkan prinsip – prinsip moral untuk dapat mengambil suatu keputusan di
dalam kegiatan bisnis.
Prinsip – Prinsip yang
dapat diterapkan dalam Etika Bisnis,adalah :
1)
Jujur
Pelaku
bisnis perlu menerapkan prinisip ini agar mendapat kunci keberhasilan yang
besar. Jika pelaku bisnis berlaku tidak jujur atau curang maka kemungkinan akan
tidak ada pelaku bisnis lain yang bersedia untuk melakukan kerja sama.
2)
Otonomi
Pelaku
bisnis mengambil tindakan dan keputusan dengan berdasarkan kesadarannya sendiri
mengenai apa yang dianggap baik dan mampu untuk dilakukannya.
3)
Berintegritas
Pelaku
bisnis harus menjaga dan mempertahankan nama baik perusahaannya. Dengan tujuan
menjaga kepercayaan pihak lain (konsumen atau kerja sama dengan pebisnis lain).
Tujuan
Etika Bisnis :
Etika bisnis
bertujuan untuk memberikan dorongan terhadap kesadaran moral dan memberikab
batasan – batasan bagi pelaku bisnis agar dapat menjalankan setiap bisnisnya
dengan jujur dan sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku. Dan dapat
dijadikan motivasi agar para pelaku bisnis dapat terus meningkatkan kemampuan
mereka.
Contoh
Etika Bisnis yang dapat diterapkan :
1)
Menyebutkan nama
saat bertemu dengan orang baru dalam lingkungan bisnis.
2)
Berdiri saat
berkenalan
3)
Mengucapkan
terimakasih
2.
Kesadaran Moral
Moral menurut kelompok 5
adalah bagaimana kita menilai seseorang dengan apa yang mereka perbuat terhadap
orang lain atau lingkungannya, ketika seseorang melakukan sesuatu yang sesuai
dengan nilai atau aturan yang berlaku di
masyarakat atau lingkungannya maka orang tersebut dapat dinilai baik dan begitu
juga sebaliknya. Kesadaran Moral
adalah kesadaran sesorang dalam bersikap/berperilaku yang bisa sesuai atau
tidak sesuai dengan nilai atau aturan yang berlaku.
Faktor – Faktor yang
mempengaruhi Kesadaran Moral :
1)
Perasaan untuk
melakukan atau tidaknya tindakan yang bermoral.
2) Kebebasan atas setiap individu untuk menentukan
perilakunya.
Jika pelaku bisnis atau
di dalam suatu kegiatan bisnis memiliki kesadaran moral yang rendah, maka
lingkungan di dalam perusahaan akan tidak kondusif dan etika bisnis tidak akan
berjalan dengan semestinya sehingga akan mudah terjadi konflik/pro &
kontra.
3.
Pro & Kontra
Pro adalah suatu reaksi yang
baik terhadap suatu hal (+) , sedangkan Kontra adalah suatu reaksi yang tudak
baik terhadap suatu hal (-). Jadi Pro & Kontra adalah suatu keadaan dimana
terdapat pihak yang setuju atau tidak setuju terhadap suatu hal.
Pro & kontra adalah
hal wajar yang sangat sering terjadi, dikarenakan setiap orang memiliki latar
belakang yang berbeda – beda sehingga pola pikir, sudut pandang, ataupun
reaksinya terhadap sesuatu juga berbeda. Pro & kontra sangat memungkinkan
untuk terjadinya perbedaan pendapat antara satu dengan yang lain sehingga
menimbulkan permasalahan.
Begitupula dengan pro
& kontra yang terjadi di dalam dunia bisnis, dengan perbedaan persepsi,
pendapat, dan sudut pandang hal ini sangat sering terjadi. Sehingga pro &
kontra di dalam dunia bisnis harus dapat
ditangai dengan baik oleh pelaku – pelaku bisnis. Melalui beberapa cara,salah
satunya melalui pendekatan – pendekatan tertentu.
4.
Pendekatan Jenis –
Jenis Pasar
Jenis – Jenis pasar :
1)
Pasar persaingan
sempurna
Suatu
pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan
adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki
kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa
keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah.
Ciri
– Ciri Pasar persaingan sempurna :
a)
Terdapat banyak
penjual yang menyediakan barang/jasa yang sama kepada banyak pembeli.
b)
Tidak ada
pembatasan untuk masuk dan keluar dari industri.
c)
Perusahaan yang
sudah lama tidak memiliki kelebihan apapun dibandingkan dengan perusahaan yang
baru.
d)
Informasi sempurna
tentang harga bagi konsumen dan produsen.
2)
Monopoli
Suatu
pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk
atau komoditas tertentu dan sulit bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk
masuk ke dalam bisnis tersebut.
Ciri-ciri
dari pasar monopoli antara lain:
a)
Pasar Monopoli
Adalah Industri Satu Perusahaan
b)
Tidak Mempunyai
Barang Pengganti yang Mirip
c)
Tidak Terdapat
Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri
d)
Dapat Mempengaruhi
Penentuan Harga
e)
Promosi Iklan
Kurang Diperlukan
Pasar Monopoli memiliki
potensi untuk tidak ber-etika :
a)
Dapat berproduksi
pada tingkat produksi yang sebenarnya belum optimal.
b)
Penentuan harga
dapat tidak wajar, sehingga keuntungan terlalu tinggi
c)
Konsumen dapat
membeli produk dengan harga yang lebih mahal
d)
Karyawan dapat
menerima gaji yang lebih kecil
e)
Tidak jarang
menutup kemungkinan pihak lain untuk berusaha yang sama
3)
Oligopoli
Suatu
pasar dimana hanya terdapat beberapa perusahaan besar (2-10 perusahaan besar)
yang menguasai pasar. Bagi manager yang memimpin perusahaan yang beroperasi di
pasar oligopoli akan sulit, karena setiap keputusan perubahan harga yang akan
dibuat oleh manajer satu peruahaan akan berpengaruh terhadap keputusan yang
dibuat oleh perusahaan lainnya. Dan keputusan dari perusahaan lain ini akan
berdampak pada perusahaan yang mengambil keputusan mula-mula. Dalam pasar
oligopoli produk setiap perusahaan hanya sedikit berbeda (differentiated
product) atau bisa juga homogen dengan perusahaan lain.
Etika dan Pasar
Kompetitif Sempurna :
Pasar bebas kompetitif
sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju
apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar
dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
1)
Mendorong pembeli
dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2)
Memaksimalkan
utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan,
menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3) Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang
menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Sistem pasar dikatakan
efisiensi sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan, digunakan
dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan tingkat kepuasan paling
tinggi dari barang-barang tersebut. Sistem pasar kompetitif sempurna mencapai
efisiensi tersebut dalam 4 cara :
1)
Pasar kompetatif
sempurna memotifasi perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dalam
industri yang tingkat permintaannya tinggi dan mengalihkan sumber daya dari
industri yang permintaannya rendah.
2)
Pasar kompetitif
sempurna mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya dikonsumsikan
untuk memproduksi suatu komoditas dan menggunakan teknologi paling efisien yang
tersedia.
3)
Pasar kompetitif
sempurna mendistribusikan komoditas diantara para pembeli dalam suatu cara
dimana semua pembeli menerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka
peroleh, dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang
yang mereka miliki untuk membelinya.
4) Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan
kapitalis dan memaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak
pembeli dan penjual.
Mengkaji
Kasus – Kasus Etika Bisnis
Dalam dunia bisnis, etika sangat diperlukan untuk
mengelola dan menjalankan sebuah bisnis. Dengan etika yang baik, secara
otomatis bisnis akan lebih mudah berkembang. Lalu apa itu etika bisnis? Etika
bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Di mana
hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan
ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan
masalah moral yang kompleks.
Etika
bisnis sangat dibutuhkan oleh semua pengusaha baru maupun pengusaha yang sudah
lama terjun di dunia bisnis. Tujuan etika bisnis bagi pengusaha adalah untuk
mendorong kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan bagi para pengusaha
atau pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey
business atau dirty business. Di mana, hal itu dapat merugikan banyak pihak
yang terkait.
Dengan
etika bisnis, para pelaku bisnis memiliki aturan yang dapat mengarahkan mereka
dalam mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik, sehingga dapat diikuti
oleh semua orang yang memercayai bahwa bisnis tersebut memiliki etika yang
baik. Memiliki etika bisnis juga dapat menghindari citra buruk seperti
penipuan, serta cara kotor dan licik. Bisnis yang memiliki etika baik biasanya
tidak akan pernah merugikan bisnis lain, tidak melanggar aturan hukum yang
berlaku, tidak membuat suasana yang tidak kondusif pada saingan bisnisnya, dan
memiliki izin usaha yang sah.
Contoh Kasus
Apple menggugat Samsung di Jerman pada 15 April 2011. Salah satu yang dipermasalahkan adalah tablet PC Galaxy Tab 10.1 yang dituding menjiplak iPad. Setelah proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya pengadilan memberikan keputusan akhir, yaitu melarang pemasaran Galaxy Tab 10.1 di Jerman karena dinilai sangat menyerupai iPad 2. Putusan itu juga menyatakan Samsung tidak diperkenankan menjual perangkat tabletnya di negara Uni-Eropa, kendati divisi penjualan perangkat Samsung yang lain diperbolehkan dijual di negara-negara tersebut.
Apple menggugat Samsung di Jerman pada 15 April 2011. Salah satu yang dipermasalahkan adalah tablet PC Galaxy Tab 10.1 yang dituding menjiplak iPad. Setelah proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya pengadilan memberikan keputusan akhir, yaitu melarang pemasaran Galaxy Tab 10.1 di Jerman karena dinilai sangat menyerupai iPad 2. Putusan itu juga menyatakan Samsung tidak diperkenankan menjual perangkat tabletnya di negara Uni-Eropa, kendati divisi penjualan perangkat Samsung yang lain diperbolehkan dijual di negara-negara tersebut.
Di
Australia, Samsung dan Apple saling menggugat paten teknologi yang diklaim
dilanggar masing-masing pihak. Apple mempermasalahkan Galaxy Tab 10.1 yang
sempat dilarang penjualannya di Australia terkait pelanggaran paten, namun
kemudian Samsung berhasil meyakinkan pengadilan agar Galaxy Tab 10.1 dijual
kembali. Samsung juga menilai, gugatan pada Galaxy Tab justru membuat perangkat
itu jadi populer. "Pada akhirnya liputan media terhadap kasus ini membuat
Galaxy Tab 10.1 menjadi nama yang besar dibandingkan sebelumnya" kata
Tyler McGee, Samsung Australia's Vice President of Telecommunications. Samsung
juga berupaya memperjuangkan tujuh paten wireless yang akan diklaim sebagai
miliknya. Samsung akhirnya memodifikasi Galaxy Tab 10.1 agar dapat dijual
kembali di Jerman. Beberapa hal yang meniru iPad pun mengalami perubahan.
Di
Inggris, Samsung menang bahkan mempermalukan Apple. Hakim pengadilan di
Inggris, memerintahkan Apple mengakui secara terbuka bahwa Samsung tidak
menjiplak desain iPad seperti yang dituduhkan selama ini. Pernyataan Apple
harus di publikasikan di website Apple Inggris selama enam bulan dan di
iklankan disejumlah surat kabar dan majalah terkemuka di Inggris. Hakim Colin
Briss juga memerintahkan agar pernyataan itu menyertakan detail putusan 9 Juli
yang dikeluarkan pengadilan, dimana Samsung dinyatakan tidak bersalah atas
tuduhan Apple. Menurut Briss, desain tablet Galaxy Samsung sama sekali tidak
mirip produk Apple.
Pengadilan
Belanda sementara ini juga berpihak pada Samsung. Samsung memenangkan salah
satu kasus hukumnya melawan Apple. Pengadilan di Belanda memerintahkan Apple
membayar denda karena melanggar sebuah paten milik Samsung. Pengadilan di
Hague, Belanda, memutuskan Apple melanggar paten Samsung terkait teknologi
untuk menghubungkan ponsel atau tablet ke internet. Gadget Apple yang melanggar
adalah iPhone 3G, 3GS, 4, iPad 1 dan iPad 2. Jumlah denda yang harus dibayarkan
Apple akan disesuaikan dengan berapa jumlah penjualan perangkat tersebut di
Belanda yaitu sejak penjualan pada 4 Agustus 2010.
Dikandangnya
yaitu Korea, Samsung berhasil memenangkan pertarungan. Pengadilan di Seoul
memutuskan Samsung tidak melanggar paten desain Apple, dalam hal ini iPhone.
Namun demikian, baik Apple dan Samsung dinyatakan tetap melanggar paten
lainnya. "Ada banyak kemiripan desain eksternal antara iPhone dan Galaxy
S, seperti sudut membulat dan layar besar. Namun kesamaan tersebut juga ada di
produk-produk sebelumnya" kata hakim. Sang hakim juga menyatakan sulit
mengatakan bahwa konsumen bingung menentukan mana ponsel iPhone atau Galaxy.
Sebab, keduanya punya logo vendor masing-masing. konsumen juga mempertimbangkan
banyak hal seperti sistem operasi atau harga kala membeli, namun Samsung
didenda 25 juta won karena melanggar paten Apple terkait fungsi bouncing back
ketika user melakukan scrooling dokumen elektronik. Sedangkan Apple juga
melanggar dua paten wireless Samsung dan didenda 40 juta won.
Dan
akhir-akhir ini di US, dewan juri memutuskan Samsung telah melakukan
pelanggaran paten dan harus membayar Apple sebesar USD 1.051 miliar atau
sekitar Rp 9,5 triliun sebagai ganti rugi. Juri yang terdiri dari sembilan
orang di pengadilan federal San Jose, California, AS, telah mempertimbangkan
700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar
kekayaan intelektualnya. Mereka akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan yang
diajukan oleh Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar
USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun lebih kepada Samsung, namun juri
hanya mengabulkan setengahnya saja. Juri memutuskan bahwa Samsung melanggar
enam dari tujuh paten Apple, sedangkan Apple tidak melanggar satupun paten Samsung.
Apa yang mereka ributkan?
Apple
mengklaim bahwa Samsung secara sengaja menjiplak desain iPhone dan iPad,
berikut kemasannya di produk smartphone Galaxy dan tablet Galaxy tab. Apple
menyiapkan daftar paten yang dilanggar Samsung dan sebuah presentasi grafis
yang menunjukkan perubahan dalam desain ponsel Samsung sebelum dan sesudah
kehadiran iPhone.
Sebaliknya,
Samsung membantah semua klaim Apple dan mengatakan bahwa industri consumer
electronics secara rutin mencari inspirasi dari produk-produk dimasa lalu.
Samsung menyiapkan presentasi grafisnya sendiri untuk melawan tuduhan Apple dan
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut pernah membuat mock-up ponsel dengan full
touch interface sebelum iPhone memasuki pasar. Untuk balik menyerang, Samsung
mengatakan bahwa Apple melanggar sejumlah paten miliknya terkait penggunaan
teknologi di ponsel.
Hasil dari persidangan terakhir Apple
vs Samsung, Apple kalahkan Samsung
Juri
dalam persidangan kasus sengketa hak kekayaan intelektual di AS memutuskan
Samsung harus membayar uang kepada Apple sebesar US $1.05 miliar atau sekitar
Rp 9,5 triliun lebih. Sembilan juri dalam persidangan di pengadilan federal San
Jose, California mengatakan sejumlah produk telekomunikasi yang diproduksi oleh
Samsung telah melanggar paten dari design dan perangkat lunak yang sebelumnya
telah dimiliki oleh Apple.
Dalam
putusannya juri menolak klaim Samsung yang mengatakan bahwa produk mereka tidak
melanggar paten milik Apple. Atas keputusan ini, Apple kemungkinan akan mencoba
mengajukan pelarangan impor sejumlah produk Samsung untuk bisa masuk ke dalam
pasar di AS. Namun jika Apple melakukan hal itu perusahaan asal Korea Selatan
tersebut kemungkinan juga akan kembali melakukan perlawanan di pengadilan.
Sebelumnya
sembilan juri yang terlibat dalam persidangan ini harus mempelajari sekitar 700
pertanyaan terkait klaim pelanggaran kekayaan intelektual yang diajukan oleh
dua perusahaan tersebut. Mereka akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan yang
diajukan oleh Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar
US $2,5 juta atau sekitar Rp 23,7 triliun lebih kepada Samsung namun juri hanya
mengabulkan hampir setengahnya saja.
Analisa
Dalam
UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta diatur tentang perlindungan secara
kualitatif. Oleh sebab itu, apabila ada suatu desain baru yang mengambil suatu
bagian penting yang menjadi ciri khas dari suatu desain yang terdaftar lainnya
meskipun itu kurang dari 10% dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta.
Berdasarkan pasal 9 UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, pemegang hak
desain industri memiliki hak ekslusif untuk melaksanakan hak desain industri
yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya
membuat, memakai, menjual, mengimpor, emngekspor dan/atau mengedarkan barang yang
diberi Hak Desain Industri.
Pendekatan
yang digunakan
Individual
Rights Approach
Pendekatan ini
memiliki pengaruh besar dalam menghargai dan menghormati setiap tindakan yang
dilakukan orang lain. Namun, jika tindakan tersebut dinilai bisa mengakibatkan
suatu perpecahan atau benturan dengan hak orang lain, maka tindakan tersebut
harus dihindari.
Teori yang
mendukung
Prinsip Kejujuran
Prinsip ini merupakan prinsip
yang paling problematik karena banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan
bisnisnya dengan melakukan penipuan atau bertindak curang, entah karena situasi
eksternal tertentu atau memang dengan sengaja dilakukan. Kejujuran terkait erat
dengan kepercayaan. Kepercayaan adalah aset yang sangat berharga bagi kegiatan
bisnis. Sekali pihak tertentu tidak jujur, dia tidak bisa lagi dipercaya dan
berarti sulit bertahan dalam bisnis.
Berdasarkan hasil dari
teori diatas dapat disimpulkan bahwa Samsung sudah melanggar etika bisnis
karena mereka terbukti menjiplak sejumlah fitur pada ponsel iPhone dan tablet
iPad untuk ponsel keluarannya. Sehingga perusahaan Samsung pun dikenai denda
dan dampak hal tersebut sahamnya sempat melemah.
Metode
Data
Sekunder
Adalah
data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada.
Pembahasan
Apple mengklaim bahwa Samsung secara
sengaja menjiplak desain iPhone dan iPad, berikut kemasannya di produk
smartphone Galaxy dan tablet Galaxy tab. Apple menyiapkan daftar paten yang
dilanggar Samsung dan sebuah presentasi grafis yang menunjukkan perubahan dalam
desain ponsel Samsung sebelum dan sesudah kehadiran iPhone.
Sebaliknya,
Samsung membantah semua klaim Apple dan mengatakan bahwa industri consumer
electronics secara rutin mencari inspirasi dari produk-produk dimasa lalu.
Samsung menyiapkan presentasi grafisnya sendiri untuk melawan tuduhan Apple dan
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut pernah membuat mock-up ponsel dengan full
touch interface sebelum iPhone memasuki pasar. Untuk balik menyerang, Samsung
mengatakan bahwa Apple melanggar sejumlah paten miliknya terkait penggunaan
teknologi di ponsel.
Setelah
samsung menang dalam persidangan di beberapa negara, juri dalam persidangan
kasus sengketa hak kekayaan intelektual di AS memutuskan Samsung harus membayar
uang kepada Apple sebesar US $1.05 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun lebih.
Sembilan juri dalam persidangan di pengadilan federal San Jose, California mengatakan sejumlah produk telekomunikasi
yang diproduksi oleh Samsung telah melanggar paten dari design dan perangkat
lunak yang sebelumnya telah dimiliki oleh Apple.
Maka
samsung sudah melanggar etika bisnis karena mereka terbukti menjiplak sejumlah
fitur pada ponsel iPhone dan tablet iPad untuk ponsel keluarannya, sehingga
menimbulkan dampak pada kepercayaan konsumen sehingga sahamnya melemah.